Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan adalah program pelatihan yang membahas secara komprehensif proses restitusi pajak, pemeriksaan pajak, serta mekanisme penyelesaian sengketa perpajakan melalui keberatan, banding, dan gugatan.
Pelatihan ini membantu peserta memahami ketentuan, prosedur, dokumen yang diperlukan, serta strategi menghadapi pemeriksaan dan sengketa pajak secara tepat.
Melalui pembahasan teori dan studi kasus, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi hak dan kewajiban Wajib Pajak, mempersiapkan proses restitusi, menghadapi pemeriksaan, menyusun keberatan, serta memahami tahapan banding dan gugatan.
Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan cocok bagi profesional pajak, akuntansi, keuangan, konsultan pajak, maupun pihak perusahaan yang berkaitan dengan administrasi perpajakan.
Materi Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan
1. Kerangka Hukum Sengketa Pajak
- Hak dan kewajiban Wajib Pajak
- Jenis Surat Ketetapan Pajak (SKPKB, SKPLB, SKPN)
- Sanksi administrasi dan bunga
- Batas waktu dan prosedur administratif
2. Restitusi Pajak
- Pengertian dan dasar hukum restitusi
- Restitusi PPN dan PPh
- Prosedur pengajuan restitusi
- Restitusi dipercepat (Wajib Pajak tertentu)
- Risiko pemeriksaan dalam proses restitusi
3. Pemeriksaan Pajak
- Jenis pemeriksaan (rutin, khusus, tujuan lain)
- Tahapan pemeriksaan pajak
- Hak dan kewajiban selama pemeriksaan
- Teknik menghadapi pemeriksa pajak
- Penyusunan tanggapan atas SPHP
4. Keberatan Pajak
- Syarat formal dan material keberatan
- Struktur surat keberatan yang efektif
- Penyusunan argumentasi fiskal
- Batas waktu pengajuan keberatan
5. Banding ke Pengadilan Pajak
- Prosedur pengajuan banding
- Dokumen yang diperlukan
- Proses persidangan di Pengadilan Pajak
- Penyusunan memori banding
6. Gugatan & Strategi Mitigasi Sengketa
- Gugatan atas tindakan penagihan pajak
- Perbedaan keberatan, banding, dan gugatan
- Strategi dokumentasi dan tax review internal
- Best practice mencegah sengketa pajak
7. Studi Kasus dan Praktik
- Studi kasus sengketa pajak nyata
- Simulasi penyusunan dokumen keberatan dan banding
- Analisis dokumen ketetapan pajak
Tujuan Pelatihan Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami prosedur restitusi pajak dan persyaratannya.
- Menjelaskan tahapan dan ruang lingkup pemeriksaan pajak.
- Menganalisis Surat Ketetapan Pajak (SKPKB, SKPLB, SKPN).
- Menyusun surat keberatan secara sistematis dan argumentatif.
- Memahami proses banding dan gugatan di Pengadilan Pajak.
- Menyusun strategi mitigasi risiko sengketa pajak.
Metode Training:
- Pretest & Posttest
- Presentasi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Studi kasus
- Praktek
Durasi Training:
Waktu penyelenggaraan Pelatihan Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan dilaksanakan dengan metode tatap muka selama 2 hari, dengan 8 jam setiap harinya. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta.
Jadwal Training:
| Jadwal Training Durasi 2 Hari | ||
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 |
| 6 - 7 Jan 2026 | 3 - 4 Feb 2026 | 3 - 4 Mar 2026 |
| 13 - 14 Jan 2026 | 10 - 11 Feb 2026 | 10 - 11 Mar 2026 |
| 20 - 21 Jan 2026 | 17 - 18 Feb 2026 | 17 - 18 Mar 2026 |
| 27 - 28 Jan 2026 | 24 - 25 Feb 2026 | 24 - 25 Mar 2026 |
| April 2026 | Mei 2026 | Juni 2026 |
| 7 - 8 Apr 2026 | 5 - 6 Mei 2026 | 2 - 3 Juni 2026 |
| 14 - 15 Apr 2026 | 12 - 13 Mei 2026 | 9 - 10 Juni 2026 |
| 21 - 22 Apr 2026 | 19 - 20 Mei 2026 | 16 - 17 Juni 2026 |
| 28 - 29 Apr 2026 | 26 - 27 Mei 2026 | 23 - 24 Juni 2026 |
| Juli 2026 | Agustus 2026 | September 2026 |
| 7 - 8 Juli 2026 | 4 - 5 Agust 2026 | 1 - 2 Sep 2026 |
| 14 - 15 Juli 2026 | 11 - 12 Agust 2026 | 8 - 9 Sep 2026 |
| 21 - 22 Juli 2026 | 18 - 19 Agust 2026 | 15 - 16 Sep 2026 |
| 28 - 29 Juli 2026 | 25 - 26 Agust 2026 | 22 - 23 Sep 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 6 - 7 Okt 2026 | 3 - 4 Nov 2026 | 1 - 2 Des 2026 |
| 13 - 14 Okt 2026 | 10 - 11 Nov 2026 | 8 - 9 Des 2026 |
| 19 - 20 Okt 2026 | 17 - 18 Nov 2026 | 15 - 16 Des 2026 |
| 26 - 27 Okt 2026 | 24 - 25 Nov 2026 | 22 - 23 Des 2026 |
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat
- ATK
- Jaket
- Tas
- Oleh-oleh Khas
- Ruang Training dengan Fasilitas Full AC
- Makan Siang dan Coffebreak
- Instruktur Qualified
Biaya Training/Peserta:
- Rp. 4.500.000/peserta (bayar penuh)
- Rp. 4.250.000/peserta (early bird, 1 minggu sebelum pelatihan)
- Peserta 1 orang running (harga disesuaikan)
Catatan:
- Silabus ini dapat di sesuaikan dengan kebutuhan dan target belajar peserta.
- Durasi pelatihan dapat di ubah sesuai permintaan.
- Materi pelatihan dapat di perluas atau di perdalam berdasarkan minat dan kebutuhan peserta.
Pahami Strategi Restitusi dan Penyelesaian Sengketa Pajak
Menghadapi proses restitusi, pemeriksaan pajak, keberatan, banding, hingga gugatan membutuhkan pemahaman aturan dan strategi yang tepat.
Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan dari Esensial Training di rancang untuk membantu peserta memahami tahapan administrasi perpajakan sekaligus meminimalkan risiko kesalahan dalam menghadapi proses pemeriksaan dan sengketa pajak.
Melalui pembahasan yang aplikatif, peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam menyiapkan dokumen, merespons pemeriksaan, menyusun keberatan, serta memahami proses banding dan gugatan.
Bagi perusahaan yang juga ingin memperkuat kompetensi operasional, Training Warehouse Management System Using SAP dapat menjadi pilihan pelatihan pendukung untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis.
Ikuti pelatihan bersama Esensial Training dan tingkatkan kesiapan profesional dalam menghadapi dinamika perpajakan secara lebih strategis.