Training Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan SPT Tahunan PPh Badan adalah program pelatihan yang di rancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dan ketentuan perpajakan.
Pelatihan ini membahas proses identifikasi koreksi fiskal positif maupun negatif, penyesuaian penghasilan dan biaya, hingga perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan PPh Badan.
Selain itu, peserta akan mempelajari tahapan penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan secara tepat, sistematis, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Melalui pembahasan teori, contoh kasus, serta latihan praktis, peserta di harapkan mampu meminimalkan kesalahan dalam rekonsiliasi fiskal dan pelaporan pajak perusahaan.
Training ini cocok bagi staf dan manajer pajak, akuntansi, finance, auditor, maupun profesional yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan dan kewajiban perpajakan perusahaan.
Materi Training Rekonsiliasi Fiskal and Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan
1. Konsep Dasar Pajak Penghasilan Badan
- Subjek dan objek PPh Badan
- Tarif PPh Badan yang berlaku
- Struktur SPT Tahunan PPh Badan
- Hubungan laporan keuangan dengan kewajiban perpajakan
2. Perbedaan Akuntansi Komersial dan Fiskal
- Prinsip akuntansi vs prinsip perpajakan
- Beda tetap (permanent differences)
- Beda waktu (temporary differences)
- Dampak terhadap laba fiskal
3. Rekonsiliasi Fiskal Secara Sistematis
- Penyusunan kertas kerja rekonsiliasi fiskal
- Koreksi fiskal positif
- Koreksi fiskal negatif
- Biaya yang tidak dapat dikurangkan (non deductible expense)
- Penghasilan yang dikenakan pajak final
4. Perhitungan PPh Badan Terutang
- Penghitungan laba kena pajak
- Kompensasi kerugian fiskal
- Kredit pajak (PPh 22, 23, 24, 25)
- Perhitungan kurang/lebih bayar
5. Penyusunan & Pengisian SPT Tahunan PPh Badan
- Pengisian formulir induk dan lampiran
- Sinkronisasi dengan laporan keuangan
- Dokumen pendukung
- Tips menghindari kesalahan umum dalam pelaporan
6. Strategi Mitigasi Risiko Pemeriksaan Pajak
- Area yang sering menjadi temuan pemeriksa
- Dokumentasi yang harus disiapkan
- Best practice dalam penyimpanan kertas kerja fiskal
- Pengendalian internal di bagian pajak
Tujuan Pelatihan Rekonsiliasi Fiskal and Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta di harapkan mampu:
- Memahami perbedaan laporan keuangan komersial dan fiskal.
- Mengidentifikasi koreksi fiskal positif dan negatif secara tepat.
- Menyusun kertas kerja rekonsiliasi fiskal yang sistematis.
- Menghitung PPh Badan terutang secara akurat.
- Menyusun dan mengisi SPT Tahunan PPh Badan secara lengkap dan benar.
- Meminimalkan risiko kesalahan yang berpotensi menimbulkan sanksi pajak.
Metode Training:
- Pretest & Posttest
- Presentasi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Studi kasus
- Praktek
Durasi Training:
Waktu penyelenggaraan Pelatihan Rekonsiliasi Fiskal and Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan dilaksanakan dengan metode tatap muka selama 2 hari, dengan 8 jam setiap harinya. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta.
Jadwal Training:
| Jadwal Training Durasi 2 Hari | ||
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 |
| 6 - 7 Jan 2026 | 3 - 4 Feb 2026 | 3 - 4 Mar 2026 |
| 13 - 14 Jan 2026 | 10 - 11 Feb 2026 | 10 - 11 Mar 2026 |
| 20 - 21 Jan 2026 | 17 - 18 Feb 2026 | 17 - 18 Mar 2026 |
| 27 - 28 Jan 2026 | 24 - 25 Feb 2026 | 24 - 25 Mar 2026 |
| April 2026 | Mei 2026 | Juni 2026 |
| 7 - 8 Apr 2026 | 5 - 6 Mei 2026 | 2 - 3 Juni 2026 |
| 14 - 15 Apr 2026 | 12 - 13 Mei 2026 | 9 - 10 Juni 2026 |
| 21 - 22 Apr 2026 | 19 - 20 Mei 2026 | 16 - 17 Juni 2026 |
| 28 - 29 Apr 2026 | 26 - 27 Mei 2026 | 23 - 24 Juni 2026 |
| Juli 2026 | Agustus 2026 | September 2026 |
| 7 - 8 Juli 2026 | 4 - 5 Agust 2026 | 1 - 2 Sep 2026 |
| 14 - 15 Juli 2026 | 11 - 12 Agust 2026 | 8 - 9 Sep 2026 |
| 21 - 22 Juli 2026 | 18 - 19 Agust 2026 | 15 - 16 Sep 2026 |
| 28 - 29 Juli 2026 | 25 - 26 Agust 2026 | 22 - 23 Sep 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 6 - 7 Okt 2026 | 3 - 4 Nov 2026 | 1 - 2 Des 2026 |
| 13 - 14 Okt 2026 | 10 - 11 Nov 2026 | 8 - 9 Des 2026 |
| 19 - 20 Okt 2026 | 17 - 18 Nov 2026 | 15 - 16 Des 2026 |
| 26 - 27 Okt 2026 | 24 - 25 Nov 2026 | 22 - 23 Des 2026 |
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat
- ATK
- Jaket
- Tas
- Oleh-oleh Khas
- Ruang Training dengan Fasilitas Full AC
- Makan Siang dan Coffebreak
- Instruktur Qualified
Biaya Training/Peserta:
- Rp. 4.500.000/peserta (bayar penuh)
- Rp. 4.250.000/peserta (early bird, 1 minggu sebelum pelatihan)
- Peserta 1 orang running (harga disesuaikan)
Catatan:
- Silabus ini dapat di sesuaikan dengan kebutuhan dan target belajar peserta.
- Durasi pelatihan dapat di ubah sesuai permintaan.
- Materi pelatihan dapat di perluas atau di perdalam berdasarkan minat dan kebutuhan peserta.
Tingkatkan Akurasi Rekonsiliasi Fiskal dan Pelaporan Pajak
Kesalahan dalam rekonsiliasi fiskal maupun penyusunan SPT Tahunan PPh Badan dapat berdampak pada ketepatan perhitungan pajak perusahaan.
Karena itu, pemahaman yang baik mengenai koreksi fiskal, penyesuaian laporan keuangan, hingga proses pelaporan menjadi semakin penting.
Esensial Training menghadirkan Training Rekonsiliasi Fiskal and Penyusunan SPT Tahunan PPH Badan untuk membantu peserta memahami proses tersebut secara praktis dan sistematis.
Melalui pembahasan materi dan studi kasus, peserta akan memperoleh wawasan yang dapat di terapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Selain perpajakan, peserta juga dapat memperluas pemahaman finansial melalui Training Time Value of Money sebagai bagian dari pengembangan kompetensi di bidang keuangan.