Training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan adalah program pelatihan yang di rancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja pada aktivitas ketenagalistrikan.
Pelatihan ini mencakup pemahaman potensi bahaya listrik, identifikasi dan pengendalian risiko, prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri, serta penerapan standar K3 di lingkungan kerja.
Melalui pelatihan ini, peserta di persiapkan untuk mengikuti proses asesmen kompetensi sesuai skema sertifikasi yang berlaku.
Sertifikasi BNSP dapat menjadi bukti kompetensi profesional bagi tenaga kerja yang menangani aspek K3 ketenagalistrikan.
Dengan mengikuti Training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan Sertifikasi BNSP, peserta di harapkan mampu meningkatkan kompetensi sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, khususnya pada pekerjaan yang memiliki risiko kelistrikan.
Unit Kompetensi Training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan Sertifikasi BNSP
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
| 2 | M.71KKK02.002.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 3 | M.71KKK02.003.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 4 | M.71KKK02.004.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 5 | M.71KKK02.005.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) |
| 6 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
| 7 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 8 | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 9 | M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 10 | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 11 | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
| 12 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 13 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 14 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 15 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL |
| 16 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir |
| 17 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir Pembumian |
| 18 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan keselamatan dan kesehatan Kerja Listrik pada ruang khusus |
| 19 | M.71KKK02.021.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan |
| 20 | M.71KKK02.022.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan |
| 21 | M.71KKK02.023.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala |
| 22 | M.71KKK02.024.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala |
| 23 | M.71KKK01.012.1 | Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 24 | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
Persyaratan Training:
- Minimal SMA sederajat dan memiliki pengalaman kerja minimal 6 tahun pada Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau
- Minimal D3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun pada Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau
- Minimal S2 dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan
- Lampirkan Daftar Riwayat Hidup (CV) terbaru
- Lampirkan fotokopi KTP
- Lampirkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Lampirkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.
Durasi Training:
Waktu penyelenggaraan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan Sertifikasi BNSP dilaksanakan dengan metode tatap muka/online selama 2 hari dan 1 hari assesment secara tatap muka/online, dengan 8 jam setiap harinya. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta.
Jadwal Training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan:
| Jadwal Training Durasi 3 Hari | ||
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 |
| 6 - 8 Jan 2026 | 3 - 5 Feb 2026 | 3 - 5 Mar 2026 |
| 13 - 15 Jan 2026 | 10 - 12 Feb 2026 | 10 - 12 Mar 2026 |
| 20 - 22 Jan 2026 | 17 - 19 Feb 2026 | 17 - 19 Mar 2026 |
| 27 - 29 Jan 2026 | 24 - 26 Feb 2026 | 24 - 26 Mar 2026 |
| April 2026 | Mei 2026 | Juni 2026 |
| 7 - 9 Apr 2026 | 5 - 7 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 |
| 14 - 16 Apr 2026 | 12 - 14 Mei 2026 | 9 - 11 Juni 2026 |
| 21 - 23 Apr 2026 | 19 - 21 Mei 2026 | 16 - 18 Juni 2026 |
| 28 - 30 Apr 2026 | 26 - 28 Mei 2026 | 23 - 25 Juni 2026 |
| Juli 2026 | Agustus 2026 | September 2026 |
| 7 - 9 Juli 2026 | 4 - 6 Agust 2026 | 1 - 3 Sep 2026 |
| 14 - 16 Juli 2026 | 11 - 13 Agust 2026 | 8 - 10 Sep 2026 |
| 21 - 23 Juli 2026 | 18 - 20 Agust 2026 | 15 - 17 Sep 2026 |
| 28 - 30 Juli 2026 | 25 - 27 Agust 2026 | 22 - 24 Sep 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 6 - 8 Okt 2026 | 3 - 5 Nov 2026 | 1 - 3 Des 2026 |
| 13 - 15 Okt 2026 | 10 - 12 Nov 2026 | 8 - 10 Des 2026 |
| 19 - 21 Okt 2026 | 17 - 19 Nov 2026 | 15 - 17 Des 2026 |
| 26 - 28 Okt 2026 | 24 - 26 Nov 2026 | 22 - 24 Des 2026 |
Biaya Training/Peserta:
- Online: Rp. 5.000.000
- Offline: Rp. 6.500.000
Tingkatkan Kompetensi K3 Ketenagalistrikan dengan Sertifikasi BNSP
Risiko kecelakaan dalam pekerjaan ketenagalistrikan membutuhkan tenaga profesional yang memahami prosedur keselamatan secara tepat.
Training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan Sertifikasi BNSP hadir untuk membantu peserta meningkatkan kompetensi dalam mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko, serta menerapkan prinsip K3 pada lingkungan kerja ketenagalistrikan.
Bersama Esensial Training, peserta mendapatkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus persiapan menghadapi asesmen kompetensi untuk memperoleh sertifikasi BNSP.
Program ini cocok bagi profesional yang ingin meningkatkan kemampuan dan kredibilitas di bidang K3 ketenagalistrikan.
Selain itu, Esensial Training juga menyediakan program Training Pengawas Operasi Pertama Sertifikasi BNSP sebagai pilihan pengembangan kompetensi bagi tenaga kerja yang ingin memperluas keahlian profesionalnya.