Training Peraturan Menteri Pekerjaan Umum merupakan program pelatihan yang membahas penerapan Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung.
Pelatihan ini membantu peserta memahami ketentuan, prosedur, serta standar dalam menjaga kondisi bangunan agar tetap aman, baik fungsi, nyaman, dan dapat digunakan secara optimal.
Materi training mencakup pemeliharaan dan perawatan berbagai komponen bangunan gedung, seperti arsitektur, struktur, utilitas, mekanikal, elektrikal, hingga sistem keselamatan.
Peserta juga di bekali pemahaman mengenai perencanaan pemeliharaan, pemeriksaan kondisi bangunan, identifikasi kerusakan, serta tindakan perawatan yang tepat.
Pelatihan ini cocok bagi pengelola gedung, building manager, teknisi, engineer, tenaga pemeliharaan, kontraktor, konsultan, maupun profesional yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan bangunan gedung.
Dengan mengikuti training, peserta di harapkan mampu menerapkan pemeliharaan dan perawatan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi Training Peraturan Menteri Pekerjaan Umum NO. 24/PRT/M/2008
- Definisi, Maksud, Tujuan dan Lingkup
- Kewenangan dan Tanggung Jawab
- Manajemen Pemeliharaan dan Perawatan Gedung
- Batasan Organisasi Pemeliharaan dan Perawatan Bagunan Gedung
- Struktur Organisasi Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
- Persyaratan Penyedia Jasa dan Tenaga Ahli / Terampil
- Pemelihara dan Perawatan Bangunan Gedung
- Lingkup Pemeliharaan Bangunan Gedung
- Lingkup Perawatan Bangunan Gedung
- Tata Cara Dan Metode Pemeliharaan Dan Perawatan Bangunan Gedung
- Prosedur Dan Metode Pemeliharaan, Perawatan Dan
- Pemeriksaan Periodik Bangunan Gedung
- Program Kerja Pemeliharaan Dan Perawatan Bangunan Gedung
- Perlengkapan Dan Peralatan Untuk Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perawatan Bangunan Gedung
- Indikasi Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
Tujuan Pelatihan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum NO. 24/PRT/M/2008
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk:
- Memahami latar belakang dan ruang lingkup Permen PU No. 24/PRT/M/2008.
- Mengetahui kewajiban pemilik dan pengelola gedung terhadap pemeliharaan bangunan.
- Mampu menyusun rencana dan jadwal pemeliharaan secara sistematis.
- Menerapkan metode pemeriksaan dan evaluasi kondisi bangunan secara berkala.
- Meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya aspek keselamatan dan fungsionalitas bangunan gedung.
Metode Training:
- Pretest & Posttest
- Presentasi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Studi kasus
- Praktek
Durasi Training:
Waktu penyelenggaraan Pelatihan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum NO. 24/PRT/M/2008 dilaksanakan dengan metode tatap muka selama 2 hari, dengan 8 jam setiap harinya. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta.
Jadwal Training Peraturan Menteri Pekerjaan Umum:
| Jadwal Training Durasi 2 Hari | ||
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 |
| 6 - 7 Jan 2026 | 3 - 4 Feb 2026 | 3 - 4 Mar 2026 |
| 13 - 14 Jan 2026 | 10 - 11 Feb 2026 | 10 - 11 Mar 2026 |
| 20 - 21 Jan 2026 | 17 - 18 Feb 2026 | 17 - 18 Mar 2026 |
| 27 - 28 Jan 2026 | 24 - 25 Feb 2026 | 24 - 25 Mar 2026 |
| April 2026 | Mei 2026 | Juni 2026 |
| 7 - 8 Apr 2026 | 5 - 6 Mei 2026 | 2 - 3 Juni 2026 |
| 14 - 15 Apr 2026 | 12 - 13 Mei 2026 | 9 - 10 Juni 2026 |
| 21 - 22 Apr 2026 | 19 - 20 Mei 2026 | 16 - 17 Juni 2026 |
| 28 - 29 Apr 2026 | 26 - 27 Mei 2026 | 23 - 24 Juni 2026 |
| Juli 2026 | Agustus 2026 | September 2026 |
| 7 - 8 Juli 2026 | 4 - 5 Agust 2026 | 1 - 2 Sep 2026 |
| 14 - 15 Juli 2026 | 11 - 12 Agust 2026 | 8 - 9 Sep 2026 |
| 21 - 22 Juli 2026 | 18 - 19 Agust 2026 | 15 - 16 Sep 2026 |
| 28 - 29 Juli 2026 | 25 - 26 Agust 2026 | 22 - 23 Sep 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 6 - 7 Okt 2026 | 3 - 4 Nov 2026 | 1 - 2 Des 2026 |
| 13 - 14 Okt 2026 | 10 - 11 Nov 2026 | 8 - 9 Des 2026 |
| 19 - 20 Okt 2026 | 17 - 18 Nov 2026 | 15 - 16 Des 2026 |
| 26 - 27 Okt 2026 | 24 - 25 Nov 2026 | 22 - 23 Des 2026 |
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat
- ATK
- Jaket
- Tas
- Oleh-oleh Khas
- Ruang Training dengan Fasilitas Full AC
- Makan Siang dan Coffebreak
- Instruktur Qualified
Biaya Training/Peserta:
- Rp. 4.500.000/peserta (bayar penuh)
- Rp. 4.250.000/peserta (early bird, 1 minggu sebelum pelatihan)
- Peserta 1 orang running (harga disesuaikan)
- Rp 3.000.000/peserta (Training Online) - (minimal 2 peserta)
Catatan:
- Silabus ini dapat di sesuaikan dengan kebutuhan dan target belajar peserta.
- Durasi pelatihan dapat di ubah sesuai permintaan.
- Materi pelatihan dapat di perluas atau di perdalam berdasarkan minat dan kebutuhan peserta.
Pahami Regulasi Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
Training Peraturan Menteri Pekerjaan Umum bersama Esensial Training menjadi pilihan tepat bagi profesional yang ingin meningkatkan pemahaman mengenai pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung.
Pelatihan ini membahas ketentuan serta penerapan pemeliharaan bangunan agar tetap aman, nyaman, laik fungsi, dan mampu mendukung aktivitas secara optimal.
Melalui training ini, peserta akan mendapatkan wawasan mengenai pemeriksaan kondisi bangunan, pemeliharaan komponen gedung, identifikasi kerusakan, serta prosedur perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Esensial Training juga menyediakan berbagai program peningkatan kompetensi lainnya, seperti Training Basic Taxation for Non-Finance and Tax Professional untuk membantu profesional non-keuangan memahami dasar-dasar perpajakan.
Dengan mengikuti Training Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mengelola serta merawat bangunan gedung secara tepat.