Training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah program pelatihan yang di rancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.
Program ini umumnya mencakup identifikasi bahaya dan risiko, pengendalian risiko, penerapan prosedur K3, serta penyusunan dan pelaksanaan program keselamatan kerja.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta dapat mengikuti proses asesmen kompetensi yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Jika dinyatakan kompeten, peserta memperoleh sertifikat kompetensi sesuai skema yang diujikan.
Sertifikasi ini dapat menjadi bukti kompetensi profesional dan mendukung peningkatan karier di bidang K3 pada berbagai sektor industri.
Unit Kompetensi Training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sertifikasi BNSP
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | M.71KKK00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 2 | M.71KKK00.002.1 | Melakukan Survey Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 3 | M.71KKK01.002.1 | Merancang Sistem Tanggap Darurat |
| 4 | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
| 5 | M.71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
| 6 | M.71KKK01.010.1 | Mengelola Dokumentasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 7 | M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 8 | M.71KKK01.001.1 | Merancang Strategi Pengendalian Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja |
| 9 | M.71KKK01.012.1 | Mengevaluasi pemenuhan persyaratan dan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 10 | M.71KKK01.013.1 | Melakukan investigasi kecelakaan kerja |
Persyaratan Training:
- Minimal SMA sederajat dan memiliki pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau
- Minimal S1 dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau
- Minimal S2 dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Lampirkan Daftar Riwayat Hidup (CV) terbaru
- Lampirkan fotokopi KTP
- Lampirkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Lampirkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Durasi Training:
Waktu penyelenggaraan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sertifikasi BNSP dilaksanakan dengan metode tatap muka/online selama 2 hari dan 1 hari assesment secara tatap muka/online, dengan 8 jam setiap harinya. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta.
Jadwal Training Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):
| Jadwal Training Durasi 3 Hari | ||
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 |
| 6 - 8 Jan 2026 | 3 - 5 Feb 2026 | 3 - 5 Mar 2026 |
| 13 - 15 Jan 2026 | 10 - 12 Feb 2026 | 10 - 12 Mar 2026 |
| 20 - 22 Jan 2026 | 17 - 19 Feb 2026 | 17 - 19 Mar 2026 |
| 27 - 29 Jan 2026 | 24 - 26 Feb 2026 | 24 - 26 Mar 2026 |
| April 2026 | Mei 2026 | Juni 2026 |
| 7 - 9 Apr 2026 | 5 - 7 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 |
| 14 - 16 Apr 2026 | 12 - 14 Mei 2026 | 9 - 11 Juni 2026 |
| 21 - 23 Apr 2026 | 19 - 21 Mei 2026 | 16 - 18 Juni 2026 |
| 28 - 30 Apr 2026 | 26 - 28 Mei 2026 | 23 - 25 Juni 2026 |
| Juli 2026 | Agustus 2026 | September 2026 |
| 7 - 9 Juli 2026 | 4 - 6 Agust 2026 | 1 - 3 Sep 2026 |
| 14 - 16 Juli 2026 | 11 - 13 Agust 2026 | 8 - 10 Sep 2026 |
| 21 - 23 Juli 2026 | 18 - 20 Agust 2026 | 15 - 17 Sep 2026 |
| 28 - 30 Juli 2026 | 25 - 27 Agust 2026 | 22 - 24 Sep 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 6 - 8 Okt 2026 | 3 - 5 Nov 2026 | 1 - 3 Des 2026 |
| 13 - 15 Okt 2026 | 10 - 12 Nov 2026 | 8 - 10 Des 2026 |
| 19 - 21 Okt 2026 | 17 - 19 Nov 2026 | 15 - 17 Des 2026 |
| 26 - 28 Okt 2026 | 24 - 26 Nov 2026 | 22 - 24 Des 2026 |
Biaya Training/Peserta:
- Online: Rp. 4.300.000
- Offline: Rp. 5.800.000
Tingkatkan Kompetensi K3 Bersama Esensial Training
Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi kompetensi penting bagi setiap profesional yang bertanggung jawab terhadap lingkungan kerja.
Melalui Training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sertifikasi BNSP bersama Esensial Training, Anda dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme dalam menerapkan standar K3 di tempat kerja.
Dengan materi yang relevan dan berorientasi pada kompetensi, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan industri sekaligus memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikasi BNSP.
Selain pelatihan K3, Esensial Training juga menyediakan Training Pengawas Operasional Pertama (POP) Sertifikasi BNSP bagi profesional yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang pengawasan operasional.
Siap meningkatkan kompetensi dan membuka peluang karier yang lebih luas? Kenali program pelatihan Esensial Training dan pilih sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan profesional Anda.