Training Akuntansi Perpajakan Pada BUMN adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami penerapan akuntansi perpajakan sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan BUMN.
Pelatihan ini membahas pengelolaan pajak, rekonsiliasi fiskal, penyusunan laporan keuangan berbasis perpajakan, kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, serta strategi meminimalkan risiko pajak.
Peserta juga akan mempelajari studi kasus yang relevan dengan operasional BUMN sehingga mampu menerapkan praktik terbaik dalam administrasi dan pelaporan pajak.
Program ini cocok bagi staf keuangan, akuntansi, perpajakan, auditor internal, maupun profesional yang ingin meningkatkan kemampuan dalam mengelola aspek perpajakan perusahaan secara efektif dan sesuai peraturan.
Materi Training Akuntansi Perpajakan Pada BUMN
1. Kerangka Regulasi Keuangan dan Perpajakan BUMN
- Karakteristik dan tata kelola keuangan BUMN
- Standar akuntansi yang berlaku (PSAK berbasis IFRS)
- Hubungan BUMN dengan regulasi perpajakan nasional
- Pengawasan dan audit (internal & eksternal)
2. Akuntansi Transaksi Khusus BUMN
- Penyertaan Modal Negara (PMN)
- Subsidi dan Public Service Obligation (PSO)
- Kerja sama operasi dan transaksi afiliasi
- Pengakuan dan pengukuran aset serta kewajiban khusus
3. Rekonsiliasi Fiskal dan Pajak Kini
- Perbedaan laporan komersial dan fiskal
- Identifikasi koreksi fiskal positif dan negatif
- Perhitungan PPh Badan
- Penyusunan kertas kerja rekonsiliasi fiskal
4. Pajak Tangguhan dan Penyajian dalam Laporan Keuangan
- Perbedaan temporer dan permanen
- Perhitungan aset dan liabilitas pajak tangguhan
- Penyajian beban pajak dalam laporan laba rugi
- Studi kasus pengakuan pajak tangguhan
5. PPN dan Pajak Transaksi Khusus BUMN
- Pengelolaan PPN masukan dan keluaran
- Pajak atas transaksi proyek pemerintah
- PPh 21, PPh 23, dan PPh Final terkait operasional BUMN
- Dokumentasi dan kepatuhan administrasi pajak
6. Manajemen Risiko Pajak dan Kesiapan Audit
- Identifikasi risiko kepatuhan pajak
- Strategi pengendalian internal pajak
- Persiapan menghadapi pemeriksaan pajak
- Studi kasus temuan audit pada BUMN
7. Studi Kasus dan Praktik
- Pemaparan regulasi dan praktik industri BUMN
- Studi kasus transaksi khas BUMN
- Simulasi rekonsiliasi fiskal dan perhitungan pajak
- Diskusi problem solving berbasis temuan audit
- Latihan penyusunan kertas kerja pajak
Tujuan Pelatihan Akuntansi Perpajakan Pada BUMN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memberikan pemahaman komprehensif mengenai karakteristik akuntansi dan perpajakan pada BUMN.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun rekonsiliasi fiskal dan menghitung kewajiban pajak BUMN secara akurat.
- Membekali peserta dengan pemahaman perlakuan pajak atas transaksi khusus seperti PMN, dividen negara, dan proyek penugasan pemerintah.
- Mengembangkan kompetensi dalam pengelolaan risiko pajak serta kesiapan menghadapi pemeriksaan oleh otoritas pajak dan auditor eksternal.
- Meningkatkan kualitas dokumentasi dan pengendalian internal perpajakan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
- Mendukung terciptanya pelaporan keuangan BUMN yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Metode Training:
- Pretest & Posttest
- Presentasi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Studi kasus
- Praktek
Durasi Training:
Waktu penyelenggaraan Pelatihan Akuntansi Perpajakan Pada BUMN dilaksanakan dengan metode tatap muka selama 2 hari, dengan 8 jam setiap harinya. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta.
Jadwal Training:
| Jadwal Training Durasi 2 Hari | ||
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 |
| 6 - 7 Jan 2026 | 3 - 4 Feb 2026 | 3 - 4 Mar 2026 |
| 13 - 14 Jan 2026 | 10 - 11 Feb 2026 | 10 - 11 Mar 2026 |
| 20 - 21 Jan 2026 | 17 - 18 Feb 2026 | 17 - 18 Mar 2026 |
| 27 - 28 Jan 2026 | 24 - 25 Feb 2026 | 24 - 25 Mar 2026 |
| April 2026 | Mei 2026 | Juni 2026 |
| 7 - 8 Apr 2026 | 5 - 6 Mei 2026 | 2 - 3 Juni 2026 |
| 14 - 15 Apr 2026 | 12 - 13 Mei 2026 | 9 - 10 Juni 2026 |
| 21 - 22 Apr 2026 | 19 - 20 Mei 2026 | 16 - 17 Juni 2026 |
| 28 - 29 Apr 2026 | 26 - 27 Mei 2026 | 23 - 24 Juni 2026 |
| Juli 2026 | Agustus 2026 | September 2026 |
| 7 - 8 Juli 2026 | 4 - 5 Agust 2026 | 1 - 2 Sep 2026 |
| 14 - 15 Juli 2026 | 11 - 12 Agust 2026 | 8 - 9 Sep 2026 |
| 21 - 22 Juli 2026 | 18 - 19 Agust 2026 | 15 - 16 Sep 2026 |
| 28 - 29 Juli 2026 | 25 - 26 Agust 2026 | 22 - 23 Sep 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 6 - 7 Okt 2026 | 3 - 4 Nov 2026 | 1 - 2 Des 2026 |
| 13 - 14 Okt 2026 | 10 - 11 Nov 2026 | 8 - 9 Des 2026 |
| 19 - 20 Okt 2026 | 17 - 18 Nov 2026 | 15 - 16 Des 2026 |
| 26 - 27 Okt 2026 | 24 - 25 Nov 2026 | 22 - 23 Des 2026 |
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat
- ATK
- Jaket
- Tas
- Oleh-oleh Khas
- Ruang Training dengan Fasilitas Full AC
- Makan Siang dan Coffebreak
- Instruktur Qualified
Biaya Training/Peserta:
- Rp. 4.500.000/peserta (bayar penuh)
- Rp. 4.250.000/peserta (early bird, 1 minggu sebelum pelatihan)
- Peserta 1 orang running (harga disesuaikan)
Catatan:
- Silabus ini dapat di sesuaikan dengan kebutuhan dan target belajar peserta.
- Durasi pelatihan dapat di ubah sesuai permintaan.
- Materi pelatihan dapat di perluas atau di perdalam berdasarkan minat dan kebutuhan peserta.
Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Kinerja Keuangan BUMN
Pengelolaan perpajakan di lingkungan BUMN menuntut ketelitian, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan melakukan rekonsiliasi fiskal secara tepat.
Melalui Training Akuntansi Perpajakan Pada BUMN yang diselenggarakan oleh Esensial Training, peserta akan memperoleh pemahaman praktis mengenai pengelolaan pajak, penyusunan laporan perpajakan, hingga penerapan kebijakan fiskal sesuai peraturan terbaru.
Program ini juga relevan bagi Anda yang ingin mengembangkan kompetensi melalui Training Akuntasi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal, sehingga mampu meminimalkan risiko perpajakan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan perusahaan.
Dengan materi aplikatif dan instruktur berpengalaman, pelatihan ini menjadi solusi tepat bagi profesional yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang akuntansi perpajakan BUMN.