Training Best Practise PPh Pasal 21, 22 dan 23 adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai pengelolaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, dan 23 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Peserta akan mempelajari konsep dasar, mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan pajak secara tepat dan efisien.
Pelatihan ini juga membahas berbagai contoh kasus yang umum ditemui dalam aktivitas perusahaan, sehingga peserta dapat memahami penerapan PPh secara lebih mudah dan mengurangi risiko kesalahan administrasi maupun perhitungan pajak.
Dengan mengikuti Training Best Practise PPh Pasal 21, 22 dan 23, peserta diharapkan mampu menjalankan kewajiban perpajakan perusahaan secara lebih akurat, tertib, dan sesuai regulasi.
Pelatihan ini cocok bagi staf finance, accounting, tax, HR, serta profesional yang terlibat dalam administrasi perpajakan perusahaan.
Materi Training Best Practise PPh Pasal 21, 22 dan 23
1. Konsep Dasar Withholding Tax di Indonesia
- Sistem self-assessment dan mekanisme pemotongan/pemungutan
- Peran perusahaan sebagai pemotong/pemungut pajak
- Sanksi administrasi dan risiko ketidakpatuhan
- Checklist kepatuhan pajak perusahaan
2. Best Practice PPh Pasal 21
- Subjek dan objek PPh 21
- Perhitungan pajak pegawai tetap
- Perhitungan pajak pegawai tidak tetap & tenaga ahli
- Natura dan benefit karyawan
- Simulasi perhitungan payroll
- Kesalahan umum dalam praktik HR & payroll
3. Best Practice PPh Pasal 22
- Pemungut PPh 22 (bendaharawan pemerintah, badan usaha tertentu)
- Objek PPh 22 atas pembelian barang
- Perhitungan dan tarif PPh 22
- Administrasi pemungutan dan pelaporan
- Studi kasus transaksi pembelian barang
4. Best Practice PPh Pasal 23
- Identifikasi objek jasa dan sewa
- Perbedaan jasa kena PPh 23 dan bukan objek
- Tarif dan dasar pengenaan pajak
- Simulasi perhitungan atas pembayaran vendor
- Risiko kesalahan dalam kontrak jasa
5. Administrasi dan Pelaporan
- Pembuatan bukti potong
- Penyetoran pajak
- Pelaporan SPT Masa
- Rekonsiliasi pajak dengan pembukuan
- Dokumentasi untuk keperluan pemeriksaan pajak
6. Risk Management & Audit Readiness
- Area rawan koreksi fiskal
- Strategi mitigasi risiko pajak
- Persiapan menghadapi pemeriksaan pajak
- Studi kasus temuan pemeriksaan
Tujuan Pelatihan Best Practise PPh Pasal 21, 22 dan 23
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan dasar hukum PPh 21, 22, dan 23.
- Mengidentifikasi objek dan bukan objek pajak.
- Melakukan perhitungan pajak secara akurat.
- Memahami prosedur pemotongan, penyetoran, dan pelaporan.
- Menghindari kesalahan umum yang berisiko sanksi.
- Menerapkan best practice pengendalian internal pajak.
Metode Training:
- Pretest & Posttest
- Presentasi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Studi kasus
- Praktek
Durasi Training:
Waktu penyelenggaraan Pelatihan Best Practise PPh Pasal 21, 22 dan 23 dilaksanakan dengan metode tatap muka selama 2 hari, dengan 8 jam setiap harinya. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta.
Jadwal Training:
| Jadwal Training Durasi 2 Hari | ||
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 |
| 6 - 7 Jan 2026 | 3 - 4 Feb 2026 | 3 - 4 Mar 2026 |
| 13 - 14 Jan 2026 | 10 - 11 Feb 2026 | 10 - 11 Mar 2026 |
| 20 - 21 Jan 2026 | 17 - 18 Feb 2026 | 17 - 18 Mar 2026 |
| 27 - 28 Jan 2026 | 24 - 25 Feb 2026 | 24 - 25 Mar 2026 |
| April 2026 | Mei 2026 | Juni 2026 |
| 7 - 8 Apr 2026 | 5 - 6 Mei 2026 | 2 - 3 Juni 2026 |
| 14 - 15 Apr 2026 | 12 - 13 Mei 2026 | 9 - 10 Juni 2026 |
| 21 - 22 Apr 2026 | 19 - 20 Mei 2026 | 16 - 17 Juni 2026 |
| 28 - 29 Apr 2026 | 26 - 27 Mei 2026 | 23 - 24 Juni 2026 |
| Juli 2026 | Agustus 2026 | September 2026 |
| 7 - 8 Juli 2026 | 4 - 5 Agust 2026 | 1 - 2 Sep 2026 |
| 14 - 15 Juli 2026 | 11 - 12 Agust 2026 | 8 - 9 Sep 2026 |
| 21 - 22 Juli 2026 | 18 - 19 Agust 2026 | 15 - 16 Sep 2026 |
| 28 - 29 Juli 2026 | 25 - 26 Agust 2026 | 22 - 23 Sep 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 6 - 7 Okt 2026 | 3 - 4 Nov 2026 | 1 - 2 Des 2026 |
| 13 - 14 Okt 2026 | 10 - 11 Nov 2026 | 8 - 9 Des 2026 |
| 19 - 20 Okt 2026 | 17 - 18 Nov 2026 | 15 - 16 Des 2026 |
| 26 - 27 Okt 2026 | 24 - 25 Nov 2026 | 22 - 23 Des 2026 |
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat
- ATK
- Jaket
- Tas
- Oleh-oleh Khas
- Ruang Training dengan Fasilitas Full AC
- Makan Siang dan Coffebreak
- Instruktur Qualified
Biaya Training/Peserta:
- Rp. 4.500.000/peserta (bayar penuh)
- Rp. 4.250.000/peserta (early bird, 1 minggu sebelum pelatihan)
- Peserta 1 orang running (harga disesuaikan)
Catatan:
- Silabus ini dapat di sesuaikan dengan kebutuhan dan target belajar peserta.
- Durasi pelatihan dapat di ubah sesuai permintaan.
- Materi pelatihan dapat di perluas atau di perdalam berdasarkan minat dan kebutuhan peserta.
Tingkatkan Kompetensi Perpajakan Bersama Esensial Training
Memahami ketentuan PPh Pasal 21, 22, dan 23 menjadi hal penting bagi perusahaan agar proses pemotongan, perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak dapat dilakukan secara tepat.
Training Best Practise PPh Pasal 21, 22 dan 23 dari Esensial Training hadir untuk membantu peserta memahami praktik perpajakan secara lebih aplikatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan materi dan studi kasus, peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam menangani berbagai transaksi perpajakan sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
Bagi perusahaan yang ingin memperluas kompetensi tim finance, accounting, maupun tax, pelatihan ini menjadi pilihan yang tepat.
Esensial Training juga menyediakan Training Aspek Perpajakan dan Penerapan Laporan keuangan IFRS pada Perusahaan untuk memperkuat pemahaman perpajakan dan pelaporan keuangan.