Training Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja pada pekerjaan ketenagalistrikan.
Pelatihan ini mencakup pemahaman potensi bahaya listrik, penerapan prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga tindakan pencegahan kecelakaan kerja.
Melalui pelatihan ini, peserta di persiapkan untuk mengikuti proses sertifikasi kompetensi BNSP sesuai skema yang berlaku.
Sertifikat kompetensi dapat menjadi bukti bahwa peserta memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar kompetensi kerja di bidang K3 ketenagalistrikan.
Pelatihan ini cocok bagi teknisi, tenaga operasional, pengawas, maupun pekerja yang memiliki tanggung jawab terkait keselamatan pekerjaan ketenagalistrikan.
Unit Kompetensi Training Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
| 2 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 3 | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 4 | M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 5 | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 6 | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
| 7 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 8 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 9 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 10 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL |
| 11 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir |
| 12 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistern Penyalur Petir Pembumian |
| 13 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik pada Ruang Khusus |
| 14 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
| 15 | M.71KKK02.020.1 | Membuat Laporan Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Kecelakaan Kerja |
Persyaratan Training:
- Minimal SMA sederajat dan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun pada Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau
- Minimal D3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun pada Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau
- Minimal D3 dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan
- Lampirkan Daftar Riwayat Hidup (CV) terbaru
- Lampirkan fotokopi KTP
- Lampirkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Lampirkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.
Durasi Training:
Waktu penyelenggaraan Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan Sertifikasi BNSP dilaksanakan dengan metode tatap muka/online selama 2 hari dan 1 hari assesment secara tatap muka/online, dengan 8 jam setiap harinya. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta.
Jadwal Training Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan:
| Jadwal Training Durasi 3 Hari | ||
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 |
| 6 - 8 Jan 2026 | 3 - 5 Feb 2026 | 3 - 5 Mar 2026 |
| 13 - 15 Jan 2026 | 10 - 12 Feb 2026 | 10 - 12 Mar 2026 |
| 20 - 22 Jan 2026 | 17 - 19 Feb 2026 | 17 - 19 Mar 2026 |
| 27 - 29 Jan 2026 | 24 - 26 Feb 2026 | 24 - 26 Mar 2026 |
| April 2026 | Mei 2026 | Juni 2026 |
| 7 - 9 Apr 2026 | 5 - 7 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 |
| 14 - 16 Apr 2026 | 12 - 14 Mei 2026 | 9 - 11 Juni 2026 |
| 21 - 23 Apr 2026 | 19 - 21 Mei 2026 | 16 - 18 Juni 2026 |
| 28 - 30 Apr 2026 | 26 - 28 Mei 2026 | 23 - 25 Juni 2026 |
| Juli 2026 | Agustus 2026 | September 2026 |
| 7 - 9 Juli 2026 | 4 - 6 Agust 2026 | 1 - 3 Sep 2026 |
| 14 - 16 Juli 2026 | 11 - 13 Agust 2026 | 8 - 10 Sep 2026 |
| 21 - 23 Juli 2026 | 18 - 20 Agust 2026 | 15 - 17 Sep 2026 |
| 28 - 30 Juli 2026 | 25 - 27 Agust 2026 | 22 - 24 Sep 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 6 - 8 Okt 2026 | 3 - 5 Nov 2026 | 1 - 3 Des 2026 |
| 13 - 15 Okt 2026 | 10 - 12 Nov 2026 | 8 - 10 Des 2026 |
| 19 - 21 Okt 2026 | 17 - 19 Nov 2026 | 15 - 17 Des 2026 |
| 26 - 28 Okt 2026 | 24 - 26 Nov 2026 | 22 - 24 Des 2026 |
Biaya Training/Peserta:
- Online: Rp. 4.500.000
- Offline: Rp. 6.000.000
Tingkatkan Kompetensi K3 Ketenagalistrikan Bersama Esensial Training
Keselamatan dalam pekerjaan ketenagalistrikan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan pemahaman terhadap potensi bahaya listrik.
Training Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan Sertifikasi BNSP hadir untuk membantu peserta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan menerapkan prosedur K3 secara tepat di lingkungan kerja.
Melalui Esensial Training, peserta mendapatkan pembekalan yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan sekaligus persiapan menghadapi proses sertifikasi kompetensi BNSP.
Program ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja di bidang K3 ketenagalistrikan.
Selain itu, Esensial Training juga menyediakan program Training Ahli Madya Higiene Industri Sertifikasi BNSP bagi profesional yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang higiene industri.